Sekulerisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai paham atau pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama. Sedangkan pada situs wikipedia -situs yang banyak membantu kita mengerjakan tugas makalah- mengartikan bahwa sekularisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Intinya sih hampir sama, pemisahan antara pemahaman akal dengan ajaran agama. Sekulerisme ini diklaim sebagai jalan terbaik menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu. Benarkan demikian? Selalu seindah itukah dalam rangka pelaksanaannya? Dan apakah paham ini cocok berkembang di Indonesia? Yuk, dibahas lebih lanjut.
Sebenarnya
membahas hal ini bukan berarti saya sudah memahami seluk-beluk sekularisme
secara tuntas. Kalau diibaratkan, tulisan ini layaknya seperti penjelasan
seorang anak SD yang baru pulang dari sekolah. Lalu ingin menjelaskan apa yang
sudah dipelajari di sekolah dari pagi sampai sore kepada sang Ayah, agar bisa
dikoreksi dan dibenarkan jika ada salah. Tapi mengapa saya ingin membahas
hal ini karena memang menarik untuk dibahas. Berawal dari khotbah Jum'at yang
saat itu membahas "Lemahnya Sistem Sekulerisme". Berlanjut menonton
film "99 Cahaya di Langit Eropa" yang memperlihatkan keagungan
Kekhalifahan Utsmani sebelum runtuh, yang katanya disebabkan karena paham sekuler. Lalu membaca buku
"Api Tauhid" yang menceritakan Badiuzzaman Said Nursi, pejuang agama
di tanah sekuler Turki. Dari hal-hal diatas membuat saya tertarik untuk membaca
dan mempelajari sekulerisme khususnya di Tanah Turki. Jika ditelaah sejarahnya, Turki telah mengalami jatuh bangun yang begitu
kompleks. Namun pada akhirnya ia bisa berdiri kembali dan berjaya dengan
menjadi salah satu Negara yang kuat secara finansial di dua Benua, Asia dan
Eropa.
Jadi alangkah baiknya kita bahas sedikit mengenai sejarah Republik Turki. Seperti kita ketahui bersama, Republik Turki berdiri dari sisa-sisa tanah Kesultanan Utsmaniyah (1299–1923 M). Kesultanan ini sering dikatakan sebagai salah satu kekhalifahan Islam terbesar yang pernah ada, bersanding dengan kekhalifahan Ummayah dan Abbasiyah yang berjaya sebelumnya. Wilayahnya meliputi Anatolia, Yunani, Romania, Austria, Hongaria, Afrika Utara, Iraq, Suriah, Georgia, Turkmenistan, Usbekistan, dsb. Sangat luas cakupannya. Sayangnya, Kekhalifahan yang besar itu akhirnya jatuh dan terpecah belah. Lalu hanya menyisakan Republik Turki yang terletak di sekitaran dataran Anatolia.
Kalau kita baca sejarahnya, banyak pendapat mengungkapkan bahwa alasan kejatuhan kekuasaaan besar ini salah satunya adalah karena kesalahan sistem pendidikan, yang berkiblat pada Negara-Negara Eropa -yang sebenarnya pada saat itu Eropa sedang mengandung janin ideologi agama-. Tujuannya bagus, untuk memajukan ilmu pengetahuan. Tapi apa artinya ilmu pengetahuan tanpa agama atau aturan budi pekerti yang mengontrolnya? Hasilnya demikian, lahirlah tokoh-tokoh sekuler sejenis Mustafa Kemal Attaturk dengan paham sekulernya hanya mementingkan hal keduniawian. Hal semacam ini mengakibatkan lahirnya paham anti agama dan anti tatanan budaya/adab. Padahal sebelumnya, paham agama/budaya itulah yang telah lama dibangun ditanah Turki dan bisa membawanya kepada kejayaan.
![]() |
Kesultanan
Utsmaniyah tahun 1590-an
|
Apalah hidup tanpa agama, tanpa adab-budaya yang mengatur secara turun-menurun. Paham sekuler yang dianggap bisa menyelamatkan Turki malah membawanya kepada ketidakstabilan Negara. Pemberontakan muncul dimana-mana, ekonomi melemah, kepatuhan masyarakat kepada Negara menurun, kediktatoran merajalela, kepemimpinan yang dzalim membabi-buta, pemaksaan tidak bisa terelakkan, dsb. Sangat jauh dari pengertian sekuler yang digadang-gadang membuat kemajuan, kebebasan, dan ketentraman. Selama penyelewengan sistem sekuler masih bergulir, kebahagiaan dan kemajuan hanya sebatas wacana. Banyak orang pintar namun tidak beradab, tidak takut kepada Tuhan. Kalau Tuhan saja tidak takut, apa yang bisa diharapkan? Paham kelogisan yang dituhankan pada dasarnya hanya untuk menuruti hawa nafsu kemauan yang terpatri didalam dada.
Sudah ada contoh konkretnya, dan ini fakta. Kok ya Indonesia mau ikut-ikutan membebek paham sekuler? Pendidikan agama mau dihilangkan, akhlak budi pekerti sudah tidak lagi menjadi pelajaran wajib. Yang penting masuk di logis, perkara menentang agama/adab itu urusan belakangan. Ini Negara hukum, HAM dilindungi, setiap warga Negara bebas mengeluarkan ekspresi, bebas memilih untuk kehidupannya. Benar memang, namun kalau kebablasan, mau jadi apa? Saya heran, hal-hal semacam yang sudah jelas menentang dasar Negara, kok ya masih beralasan saja bahwa masih dilindungi konstitusi dan HAM, helloow??
Oke, kita ambil satu contoh. Sekarang sedang ramai masalah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Banyak yang menyerukan untuk mendukung LGBT dengan alasan bahwa amanat UUD '45 pasal 28C " Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya..." atau berlindung pada pasal 28D "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil...". Kalau alasannya seperti itu membuat LGBT harus dilegalkan, berarti bisa juga dong melegalkan orang mencuri uang, karena alasan untuk pemenuhan hajat hidupnya. Atau melegalkan orang kebut-kebutan di jalanan lalu beralasan untuk pengembangan diri agar bisa menjadi pembalap. Terus ada pembelaan lagi "kalau permisalan seperti itu ngga bisa, masak LGBT disamain dengan maling. Maling itu dilarang karena ada pihak yang dirugikan". Mereka ngga pikir apa, manusia-manusia normal seperti saya ini juga dirugikan dengan promosi LGBT mereka. Belum lagi rasa terancamnya anak-cucu saya gara-gara penularan penyimpangan mereka itu. Dan asal tahu aja, kerugian itu bukan hanya sekedar materi. Kerugian pemikiran itu jauh lebih berbahaya cuy! Penafsiran peraturan yang kacau. Padahal saya yakin, pendiri Negeri ini dahulu membuat sebuah fundamental hukum bukan untuk diartikan seperti itu, ngerii..
Terus apa para pendukung LGBT ini juga ngga nyadar, kalau tindakan mereka yang meminta perlindungan secara hukum, namun secara perilaku mereka sudah melanggar Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Kita semua pastinya tahu kan apa sila pertama dasar Negara kita ini, bahwa Negara kita ini berlandaskan pada Ketuhanan atau agama. Sedangkan dari agama yang diakui di Negara ini, agama mana coba yang membolehkan penyimpangan LGBT? Nah, kalau jelas-jelas penyimpangan ini ditolak oleh seluruh agama yang diakui di Negeri yang menjadikan Ketuhanan atau agama sebagai sila pertama (dasarnya) dasar Negara Republik ini, masih pantaskah perilaku itu meminta perlindungan konstitusi? Saya jadi bingung. Pendiri Negara yang sudah memperjuangkan kemerdekaan dengan darah, harta, dan jiwa mereka pastinya akan bingung juga jika dasar Negara yang mereka buat untuk ketentraman Negara ini malah diputar-putar sedemikian rupa. Hal seperti ini tidak lain terdapat sedikit pemasukan paham ke-sekuler-an yang berlebihan, penolakan paham agama sebagai dasar Negara.
Perlu saya tambahkan juga hey para pendukung LGBT, coba kau tengok itu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 (kok jadi batak yak). Disitu secara jelas disebutkan bahwa yang dinamakan kesehatan itu adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Betapa Negara ini menjunjung tinggi aspek Ketuhanan/spiritualitas. Bisa dianggap tidak sehat jika spiritual kita tidak baik. Orang yang mengaku Nabi, mendapat wahyu, dsb mungkin bisa dikategorikan orang yang tidak sehat. Dan tidak dapat dipungkiri juga orang-orang semacam LGBT ini memang "tidak sehat" dalam pengeritan kesehatan di Negara ini. Dan masih banyak lagi alasan-alasan yang lebih logis dan ilmiah mengenai penolakan LGBT ini. Makanya, hati-hati..penyakit itu bisa menular.
Hal
semacam LGBT ini memang kalau ditolak dengan alasan agama pasti mereka akan
melawan, karena memang mereka berpaham sukuler. Tidak mau menerima apapun
alasan jika berlandaskan pada agama. Yah, itulah sekuler. Jadi lebih baik jangan hanya slogan tolak propaganda LGBT, tapi tolak
paham/pemikiran sekulernya juga. Penyimpangan pemikiran memang jauh lebih
berbahaya daripada penyimpangan perilaku itu sendiri. Dan kalau anda baca alasan-alasan mereka yang menerima LGBT itu semuanya tidak masuk akal. Lebih terlihat kepada pembenaran penafsiran saja. Seenak dan semaunya hawa nafsu mereka berkata apa. Kadang, ada juga yang mendukung LGBT dengan alasan bahwa diperbolehkan dalam agama, Islam misalnya. Padahal jelas, ulama mana dan dalil mana yang memperbolehkan hal semacam demikian. Kaum sekuler ini, menafsirkan penafsiran agama dengan cara yang tidak logis. Mereka mempelajari agama karena mencari pembenaran, bukan kebenaran.
Itu baru satu contoh, betapa paham sekuler yang dalam pengertiannya dikemas secara cantik, namun sebenarnya malah lebih mendekati arti ke-atheisme-an. Padahal Negeri ini boi, sangat menjunjung tinggi agama/Ketuhanan yang diletakkan pada kepala/inti suatu dasar Negara. Jangan diutak-atik, apalagi dilanggar. Hargai para pendiri Negeri ini. Meraka berjuang merebut kemerdekaan juga karena adanya keyakinan pada Tuhan dalam dada mereka. Bung Tomo, menyemangati pemuda Surabaya dengan seruan agama, I Gusti Ngurah Rai bertempur dengan habis-habisan juga membawa agama, Yos Sudarso rela mengorbankan dirinya juga mati dengan membawa agama, dan masih banyak yang lain. Masihkah pendukung LGBT atau secara umum kita sebut pendukung paham sekuler tersebut tidak menghargai para pendiri Bangsa ini? duhdek..
Yasudah, kayanya uda terlalu panjang bahasnya nanti pusing, hehe. Jadi, ini sifatnya hanya pendapat. Tapi pendapat yang masuk akal kan? ngga selayaknya pendapat yang ada ditulisan ini dibantah atau ditolak, (maksa :p). Tapi ngga kok, saya menerima apapun diskusi selama memang masih masuk akal. Monggo jika mau komen. Namanya tulisan manusia pastinya juga banyak salah. Hanya tulisan (kalam) Tuhan-lah yang tidak pernah salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar